Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Warga Diringkus Polisi

0
180

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com—Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, meringkus seorang warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur lantaran terlibat Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, pada Sabtu (6/1/2024) mengatakan, tersangka IY (28), warga Kecamatan Jabung.

Tersangka diringkus pihak kepolisian, di wilayah Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (5/1/2024).

Dari tersangka, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini