Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Tangkap Buronan Pencurian Sepeda Motor

0
221

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung menangkap seorang buronan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Margatiga.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Minggu (31/12/2023) mengatakan, buronan tersebut MS (29), warga Kecamatan Margatiga.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 6219 PB, milik AS (42) warga Kecamatan Margatiga.

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada bulan puasa,14 April 2023, diawali pelaku dengan cara mengambil dan membawa kabur sepeda motor, yang terparkir di dekat pintu dapur rumah korban.

“Saat peristiwa pencurian sepeda motor terjadi, korban sedang berbuka puasa, di dalam rumah,” kata Johanes.

Korban yang mengetahui sepeda motornya telah hilang, dibawa kabur pencuri, melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian di Mapolres Lampung Timur.

Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, bersama Polsek Sekampung, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Selain pelaku, polisi juga menyita sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi BE 6219 PB, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini