Polres Tanggamus Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Tuak

0
226

Tanggamus, wartaalam.com – Di pengujung tahun 2023, Polres Tanggamus musnahkan ratusan botol minuman keras dengan cara digiling wales di Lapangan Area Mapolres setempat, Minggu (31/12/2023) sore.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra bersama perwakilan Forkopimda, Asisten 3, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus.

Siswara Hadi Chandra mengatakan, barang bukti minuman keras tersebut didapatkan dari operasi kepolisian yang ditingkatkan, baik Satresnarkoba maupun Polsek Jajaran.

“Arak bali 90 botol, sempurna 193 botol, sempurna botol kecil 49, anggur merah botol besar 39, anggur merah botol botol kecil 17 botol, anggur hijau botol besar 5 botol, miras kawa kawa 6 botol, tuak 1240 liter,” katanya.

Atas pemusnahan minuman keras tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengkonsumsinya, baik saat perayaan tahun 2024 maupun pada kehidupan sehari-sehari.

“Mengawali tahun baru mari bersama-sama menjauhkan diri dari minuman keras, Narkoba maupun kejahatan lainnya. Sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanggamus,” katanya.

Dalam rangkaian pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2023, sebagai evaluasi pelaksanaan tugas tahun 2024. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini