Gagal Mengambil Motor, Tersangka Curas di Lampung Timur Diamuk Massa

0
238

Lampung Timur, wartaalam.com – Gagal melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor, tersangka justru ditangkap bahkan sempat diamuk warga.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi, Jumat (29/12/2023) mengatakan, tersangka JN (24), warga Kecamatan Purbolinggo.

“Pelaku JN bersama rekannya yang saat ini berstatus residivis diduga nekat melakukan pembegalan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban TR (21), di jalan persawahan Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Jumat (29/12/2023) siang,” ujar kapolres.

Peristiwa kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara membuntuti, kemudian menyalip dan menghentikan laju sepeda motor kemudian berusaha merebutnya dari korban.

Korban yang ketakutan, sempat berteriak meminta pertolongan, sehingga memancing perhatian warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Tersangka sempat melarikan diri ke areal persawahan, tetapi ditangkap dan diamuk warga yang emosi, sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian,” ucap Rizal.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara, terkait tindak pidana tersebut.

“Saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang melarikan diri,” katanya.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini