Polres Pringsewu Hadiri Rapat Konsolidasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu

0
52

PRINGSEWU, wartaalam.com–Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mengikuti Rapat Konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024, di hotel di kabupaten itu, Kamis (21/12/2023).

Rapat itu merupakan langkah bersama memastikan kesiapan menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu, khususnya pada tahapan kampanye.

Acara dihadiri berbagai pihak, termasuk Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, perwakilan partai politik, dan pihak terkait lain.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, kehadirannya bertujuan memastikan jalinan koordinasi yang efektif antara lembaga-lembaga terkait.

Tujuan utama dari sinergi, menjaga integritas dan keamanan Pemilu di wilayah hukum Polres Pringsewu, katanya.

Al Haqqi mengatakan, sinergi dan kerjasama antarinstansi dalam pencegahan dan penanggulangan potensi tindak pidana pemilu.

Ia menyatakan penanganan tindak pidana Pemilu merupakan prioritas utama kepolisian guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar, adil, dan bebas dari gangguan.

Dia berharap, Rapat Konsolidasi Sentra Gakkumdu menjadi momen penting memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, sehingga dapat menjaga keamanan dan integritas Pemilu.

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, pada pembukaan acara, mengatakan, potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu sangat tinggi pada tahapan kampanye. Sinergitas antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu menjadi penting dalam menangani pelanggaran tersebut.

Acara dihadiri berbagai tokoh, antara lain Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kristianto, serta perwakilan partai politik dan Panwascam se-kabupaten tersebut. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini