Soal Bupati, Polres Lampung Timur tak Tutup Mata

0
198

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Dalam aturannya, setiap ada persoalan yang berkaitan dengan keuangan daerah, pihak kepolisian maupun kejaksaan tetap berkoordinasi dengan Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP), namun demikian Polres Lampung Timur berjanji berdiri pada merah putih dan tetap akan melakukan penyelidikan.

Hal tersebut tegas disampaikan Kasat Reskrim, AKP Johanes Sihombing, saat mendampingi Waka Polres Lampung Timur Kompol Gandhi, Rabu (20/12/2023) siang.

Hal itu dikatakan kepada sejumlah massa aksi Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM), usai melakukan orasi di depan kantor APH berseragam coklat itu.

Kegiatan itu agar pihak APH segera menindak lanjuti beberapa laporan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam KLTM.

Dalam sambutanya, AKP Johanes Sihombing memberikan informasi, saat ini beberapa laporan dari masyarakat itu sedang dalam tahap proses, dan ada pula yang masih dalam pelimpahan pada Inspektorat atau APIP.

“Karena terkait dengan keuangan daerah, itu akan dilakukan audit APIP, kami juga menunggu, apa sih hasilnya, apakah sudah ada yang dibayar seperti temuan BPK, kalaupun apabila nantinya APIP tidak melaksanakan sebagaimana fungsinya, kami tidak akan tutup mata. Tetap merah putih, dan kami melakukan penyelidikan,” kata Johanes Sihombing kepada perwakilan massa KLTM.

Diketahui, sejak kepemimpinan Dawam Rahardjo. Kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu selalu tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Penyelenggaraan dan realisasi APBD tidak lagi mengacu pada aturan. Karenanya, masyarakat tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) meminta aparat penegak hukum Polres Lampung Timur segera menindak lanjuti beberapa laporan masyarakat.

Bertepatan dengan munculnya persoalan baru pada awal Desember, kembali pemerintah kabupaten (eksekutif) mengeluarkan kebijakan sepihak (tanpa berkoordinasi dengan badan legislatif) menonaktifkan 250 ribu BPJS Kesehatan.

Atas hal tersebut, demi kemanusian, masyarakat tergabung dalam KLTM, menggelar aksi tujuh hari di depan kantor pemda, pada Rabu (20/12/23), KLTM pun melakukan aksi di depan kantor Polres Kabupaten Lampung Timur.

Aksi, dan orasi sengaja digelar di depan para APH berseragam coklat itu agar cepat merespon berbagai laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi dari para pejabat ASN ataupun kepala daerah.

Dalam aksi tersebut, KLTM membentangkan spanduk bertuliskan, “Koalisi Lampung Timur Menggugat mendesak aparat hukum dan DPRD Lampung Timur.
Penjarakan dan Makzulkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo atas pelanggaran terhadap Undang Undang 1945”.

Fauzi Ahmad peserta aksi mengatakan, aksi tersebut perlu dilakukan, agar aparat penegak hukum Polres Lampung Timur tidak lupa dengan tigasnya.

“APBD Kabupaten Lampung Timur sudah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Dan kami sebagai masyarakat tentu dirugikan akibat kebijakan itu, dan sejak kepemimpinan Dawam Rahardjo, kabupaten ini, banyak persoalan, terutama dalam tata kelola keuangan, karena itu kami meminta polres dapat bertindak, sesuai dengan berkas-berkasnya sudah kami masukan dalam pengaduan,” ujar Fauzi Ahmad.

Mukaram Sanjaya, saat audiens bersama Wakapolres Lampung Timur, menyampaikan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diduga korupsi sekira Rp 250 miliar. Ditambah lagi dari anggaran BPJS sekira Rp 31 miliar.

Menanggapi aksi, Wakapolres Lampung Timur, Kompol Gandhi, didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelijen, menerima dan menyambut baik perwakilan massa KLTM.

Dalam pertemuan tersebut, Kompol Gandhi berjanji akan menindak lanjuti laporan massa. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini