Mencuri Ratusan Buah Nenas, Seorang Oknum Satpam Ditangkap Polres Lampung Timur

0
200

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com – Seorang oknum satpam tidak berkutik saat dibawa ke kantor polisi, lantaran diduga terlibat pencurian buah nenas, di perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Senin (18/12/2023) mengatakan, tersangka TA, warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka yang berprofesi sebagai satpam, diduga melakukan pencurian ratusan buah nenas dari area perkebunan milik PT GGF PG 4, di kawasan Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, Minggu (17/12/2023) siang.

Setelah melakukan aksinya, tersangka diduga menjual nenas curiannya menggunakan kendaraan roda empat merk Suzuki Ertiga BE 1418 NI, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dan Pekalongan.

Pihak perusahaan bersama petugas kepolisian yang mengetahui peristiwa kejahatan tersebut, akhirnya meringkus tersangka, berikut barang bukti 1 unit mobil Suzuki Ertiga BE 1418 NI, dan ratusan buah nenas.

“Tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur,” kata Rizal.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini