KLTM Desak APH dan DPRD Makzulkan Dawam Rahardjo

0
487

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Lembaga legislatif Kabupaten Lampung Timur diminta memakzulkan Dawam Rahardjo dari bupati setempat. Desakan itu dituangkan Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) dalam spanduk, yang bertuliskan “Bupati Lampung Timur Telah Melanggar Undang Undang 1945.”

Dalam spanduk yang dibentangkan KLTM pada saat melakukan aksi penggalangan dana di Simpang Empat Lampu Merah Desa Mataram Marga, Rabu (13/12/2023).

Dalam spanduk bertuliskan “Koalisi Lampung Timur Menggugat Mendesak Aparat Hukum dan DPRD Lampung Timur. Penjarakan dan Makzulkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo atas Pelanggaran terhadap Undang Undang 1945.”

“Indikasi Korupsi Iuran BPJS Rp 17 miliar dan Penonaktifan 250 Ribu BPJS”.

Wantoni, peserta aksi mengatakan, aksi massa KLTM tersebut bermaksud menambah uang pendapatan daerah.

“Kami melakukan aksi yang kelima hari ini, selain di depan pemda, kami juga menggalang dana, semoga manfaat dan dapat membantu pemerintah kabupaten dalam melunasi hutang pada BpJS sekira Rp 17 miliar itu,” ujarnya.

Dalam orasinya, Wantoni juga mengingatkan bupati Lampung Timur segera mundur dari jabatannya dan berharap kepada penggantinya peduli terhadap kepentingan masyarakat.

“Lihat ini pak Dawam, hal semacam ini belum pernah terjadi dan hanya terjadi pada masa kepemimpinan Dawam Rahardjo karena itu, sebaiknya pak Dawam mundur saja dari jabatannya,” kata Wantoni.

Usai melakukan aksi galang dana, massa kembali melakukan aksi dan berorasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Dalam aksi itu, KLTM juga menyerahkan uang hasil penggalangan dana pada pemerintah yang diwakilkan Syahrulsyah, kepala Kesbanglinmas Lampung Timur. Dan berjanji akan menyerahkannya kepada Dinas Pendapatan Daerah.

Pada kesempatan yang sama Mukaram Sanjaya akan terus mengawal kebijakan pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah menyimpang dari aturan hukum.

“Ke depan kami juga melakukan gerakan dan aksi di depan Polres Lampung Timur, terkait adanya beberapa laporan yang hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti Kepolisian Resort Lampung Timur dan tentu untuk melaksanakan aksi itu, Kami akan kirimkan surat pemberitahuan kepada Polda Lampung,” kata aktivis senior kabupaten itu kepada wartaalam.com. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini