Polisi Bekuk 3 Pelaku Pembobolan Kios di Lampung Timur

0
537

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com—Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Tim Tekab 308 Polsek Braja Selebah menangkap tiga tersangka pembobol kios di Braja Selebah, kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Braja Selebah Iptu Fridiansyah, dan Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Jumat (8/12/2023) mengatakan, para tersangka AB (15), warga Kabupaten Lampung Barat, DS (16) dan AS (17) warga Kecamatan Mataram Baru.

Peristiwa terjadi, Senin, 4 Desember 2023 sekira jam 6.30, korban dihubungi dan diberitahu rekan sesama pedagang pasar, kios miliknya dalam keadaan telah dibobol pencuri .

Mengetahui kiosnya telah dibobol, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Braja Selebah.

Pihak kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya, Jumat (8/12/2023) sekira pukul 05.00 WIB, di Asrama Pondok Pesantren Darunnajah Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur dan Tekab 308 Polsek Braja Selebah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.

Lalu sekira pukul 05.30 WIB Tim Gabungan Tekab melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak kepolisian juga turut mengamankan 2 unit handphone, 1 buah kawat besi dengan panjang 7cm, 1 buah kotak amal, 1 buah senjata tajam jenis pisau daging bergagang besi, 4 sarung berbagai macam warna, 16 jam tangan berbagai merk, 2 helai kaos lengan pendek, 3 helai kemeja batik lengan pendek berbagai macam warna, 1 helai pakaian wanita warna merah muda, 2 helai kemeja lengan panjang warna putih dan abu-abu, 2 helai switer lengan panjang warna putih dan kuning sebagai barang bukti.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini