Polisi Amankan Tersangka Curanmor di Lampung Utara

0
245

Lampung Utara, wartaalam.com – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara mengaman seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar.

Tersangka yang diamankan S (28), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan anggota telah mengamankan seorang tersangka curanmor setelah membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku diamankan anggota dibantu warga,” kata Mardianto, Rabu (6/12/2023).

Menurut dia, peristiwa terjadi Selasa, 5 Desember tahun 2023, sekira pukul 15.30 WIB. Korban, Soher (52) memarkirkan sepeda motor di jalan raya umum Desa Pagar dekat perkebunan karet.

Korban hendak mengecek lahan singkong. Tanpa sepengetahuan korban sepeda motor yang diparkirkan telah diambil dua orang.

“Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya anggota polsek dibantu warga melakukan pengejaran, seorang pelaku tertangkap dan diamankan di Polsek Abung Selatan,” ujarnya.

Selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki tipe LX 150 hitam dan satu buah kunci T tiga mata.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini