Satreskrim Polres Tanggamus Cek dan Selidiki Dugaan Penimbunan BBM

0
226

TANGGAMUS, wartaalam.com – Unit Tipdter Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan tindak lanjut informasi dari Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan tempat penimbunan BBM jenis Solar di Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, pengecekan tersebut sebagai langkah penanganan informasi diterima dari Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Hasil pemeriksaan lokasi, ditemukan bangunan gudang tiga pintu dengan tiga ruangan di dalamnya, termasuk ruangan isi ulang air galon, ruang istirahat.

Selain itu ruangan yang menyambung ke bagian belakang gudang dengan tangki besi berukuran petak, di bagian belakang, terdapat satu kamar kosong tanpa peruntukan yang belum diketahui.

“Pengecekan itu dilakukan Minggu, 19 November 2023 sekira pukul 11.30 WIB di sebuah bangunan di Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (27/11/2023).

Menurut Hendra, atas informasi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus tersebut, pihaknya hanya menerima data tanpa barang bukti maupun orang yang diduga pelaku.

Kemudian saat di lokasi, juga tidak ditemukan pemilik gudang, hanya bertemu dengan pemegang kunci bernama Sobri, yang tidak mengetahui adanya praktik penimbunan BBM di gudang tersebut.

“Yang kami terima dari kejaksaan hanya data saja. Ketika didatangi ke lokasi, pemilik gudang yang diketahui bernama Bastian alias Abas, tidak ditemukan dan keberadaannya tidak diketahui,” katanya.

Atas hal itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan informasi pihak kejaksaan sehingga apa yang dapat disampaikan kejaksaan diungkap.

“Upaya ke depan dengan melakukan penyelidikan keberadaan pemilik gudang maupun sebuah mobil tangki yang datanya telah kami terima,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini