DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

0
583

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan setempat, Kamis (16/11/2023).

Dalam paripurna itu, delapan fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif bupati setempat dan Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi tiga wakil ketua, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2024 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna.

Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2024 itu, untuk disahkan menjadi Perda.

Melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan.

Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2024 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui forum ini saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan bekerja secara maksimal, mulai dari proses penyusunan, pembahasan sampai dengan tahapan persetujuan,” ujarnya.

Dia mengatakan, seluruh rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan diterima, serta akan menjadi materi dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024 akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, diharapkan memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sehingga indikator kinerja yang kami tetapkan tercapai sebagaimana yang kami harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini