Balai PSKL Wilayah Sumatera Menggelar Lokakarya Penyusunan Master Plan IAD di Lampung Selatan

0
618

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera menggelar Lokakarya Penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial (Strengthening of Social Forestry) di Kabupaten Lampung Selatan.

Penyusunan Masteplan Integrated Area Development, dilaksanakan pada 15 – 18 November 2023. Pembukaan kegiatan di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan dibuka Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab setempat Muhadi.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera, Direktorat Bangda Kemendagri, Bappeda Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Tujuan dari lokakarya penyusunan IAD menumbuhkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dalam rangka Pengembangan Integrated Area Develompment Berbasis Perhutanan Sosial, sebagai implementasi Peraturan Presiden No: 28 tahun 2023 dan terbentuknya rencana aksi dan mendorong kesepakatan antara sektor strategis di Lampung Selatan.

Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Sahurian, menyampaikan mengenai potensi dan hasil perhutanan sosial.

“Hasil perhutanan di Lampung Selatan terdiri dari biji kopi, alpukat, biji kemiri, cengkeh, madu, pisang, nila aren, durian, eko wisata, durian, petai, jengkol, buah-buahan, gula kelapa, jagung, jahe, kerajinan, kunyit, melinjo, perikanan, sarang semut dan tanaman lainnya,” katanya.

Menurut dia, dukungan kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat berbasis perhutanan sosial.

Dari 91 desa dan 14 kecamatan di kabupaten itu yang menjadi kawasan perhutanan sosial, terdapat 6 desa wisata yang terletak di 5 kecamatan.

“Desa Kunjir dengan wisata Pantai Kunjir, Desa Kecapi dengan wisata Kebun Lebah, Desa Way Kalam dengan wisata Air Terjun Way Kalam, Desa Totoharjo dengan wisata Pantai Belebuk, Desa Srikaton dengan wisata Gunung Batu dan Desa Sukaraja dengan wisata Air Terjun Way Tayas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Danang Kuncara Sakti, menyampaikan pengembangan pengelolaan perhutanan sosial di kabupaten itu dimanfaatkan sebagai pengembangan wisata dan multi usaha kehutanan.

Hal itu tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong penguatan sektor wisata alam.

“Artinya dengan dukungan dari berbagai pihak akan ada akselerasi percepatan pengembangan, otomatis sektor yang maju pasti ada pertumbuhan ekonomi yang dirasakan, itu yang kita harapkan dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di sekitar lahan itu,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mencatat telah ada sekira 91.114 kepala keluarga petani yang memanfaatkan skema perhutanan sosial di daerah itu pada 2023.

Saat ini di Lampung Selatan telah ada 61 kelompok masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan perhutanan sosial dengan jumlah penerima manfaat sekira 18.753 KK dengan luas areal 15.121 ha.

Telah terbentuk sekira 190 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan komoditas yang dihasilakan antara lain: madu, silvopastura, hasil hutan kayub(kopi, pala, kemiri, durian, petai) dan mengelola objek wisata di areal kawasan hutan.

“Itu nanti dituangkan di dalam rencana aksi IAD, akan ada peran dari lembaga atau sektor yang ada di Kabupaten Lampung Selatan nanti mereka akan berkontribusi sesuai dengan fungsi masing-masing,”
ujarnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini