Pemkab Pringsewu Adakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

0
74

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Pemkab Pringsewu. Masykur membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Balai Pertemuan sebuah hotel, Senin (30/10/2023).

Hadir perangkat daerah, kapolres Pringsewu diwakili Satbinmas Iptu. Eko Sujarwo dan lainnya.

Masykur berharap, melalui sosialisasi pembangunan zona integritas mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah kepada masyarakat agar dapat bersinergi mensukseskan program akselerasi dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan baik yang dilaksanakan pemerintah pusat hingga daerah khusus di Pringsewu.

“Para ASN yang mewakili OPD bersungguh-sungguh melakasanakan pembangunan zona integritas di masing-masing perangkat daerah,” katanya.

Selain itu, kata dia, dengan adanya sosialisasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemkab sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang bebas dari KKN menuju birokrasi bersih dan berkualitas.

“Maka dari itu, saya ingkatkan kembali seluruh OPD untuk menata dan mengelola adminitrasi pemerintahan yang baik, Seperti transparansi, akuntabilitas dan partisipatif, untuk menuju wilayah Bebas Korupsi Semoga Program pembangunan bisa berjalan adil dan sejahtera,” ujarnya.

Sementara dalam laporannya Ketua Panitia Yovia Arnawati, analis Kebijakan Ahli Madya pada Dinas PTMPSTP mengatakan, dasar diadakannya sosialisasi, Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Serta Permen PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintahan.

“Maksud tujuan sosialisasi, para peserta terdiri dari Tim TPI, perangkat daerah, kecamatan dan UPT kesehatan dapat memahami dan memiliki komitmen serta persepsi yang sama dalam upaya membentuk zona integritas menuju birokrasi bebas korupsi, berkinerja tinggi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini