Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kg Narkotika

0
138

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Polda Lampung memusnahkan barang bukti ratusan kg narkotika dan obat terlarang/berbahaya (narkoba) jenis shabu dan ganja serta ekstasi hasil pengungkapan kasus periode Mei sampai Oktober 2023, di lapangan apel Mapolda Lampung, Rabu ( 25/10/2023).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin pemusnahan barang bukti yang diungkap Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajaran dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, ganja seberat 54,4 kilogram (kg), shabu sebanyak 129,7 kg, ekstasi 18,989 butir beserta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram,” kata kapolda saat konferensi pers di Polda Lampung, Rabu pagi.

Ia mengatakan, pengungkapan itu ada yang termasuk merupakan jaringan internasional Fredy Pratama, selama kurun enam bulan terakhir tersebut dengan jumlah LP 6 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sekira 52 orang.

Para pelaku tersebut dijerat dengan pasal berlapis Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sekira 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp. 200.456.813.500,” tuturnya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini