BPKAD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Keluarga ASN

0
206

LAMPUNG SELATAN, WARTALAAM.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Keluarga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Rimau Bappeda, Selasa (24/10/2023).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Ketua pelaksana kegiatan, Wahidin Amin, tujuan kegiatan di antaranya meningkatkan kemampuan pengelola keuangan perangkat daerah dalam mengikuti perkembangan tentang kepegawaian.

Meningkatkan administrasi penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah agar tertib administrasi, dan meminimalisir kelebihan bayar tunjangan, katanya.

Dia mengatakan, peserta sosialisasi 70 orang terdiri pengolah gaji dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan.

“Kami hadirkan berbagai narasumber, di antaranya dari PT. Taspen cabang Bandarlampung. Semoga peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” ujarnya.

Sekda setempat Thamrin mengatakan, dengan adanya sosialisasi diharapkan tata cara perhitungan gaji ASN dalam pengelolaan keuangan daerah terutama masalah penggajian ASN akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Serta verifikasi data kepegawaian akan menjadi valid, input data terhadap data gaji lebih akurat, dan tunjangan keluarga tidak terjadi selisih di kemudian hari. Seperti diketahui, pengelolaan keuangan daerah, termasuk belanja gaji pegawai secara nontunai merupakan suatu keniscayaan dalam rangka mengurangi penyimpangan, ujarnya.

Dia berharap, seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat mengimplementasikan hasil pada pengelolaan administrasi gaji di masing-masing perangkat daerah.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi pemuktahiran data keluarga ASN akan mempermudah pembayaran iuran wajib pegawai, serta dalam pengelolaan gaji yang dilakukan pemerintah kabupaten akan lebih mudah, cepat, tepat dan akurat datanya,” tuturnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini