Pemkab Lampung Selatan Teken MoU Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Syariah Indonesia

0
306

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Kalianda, Selasa (24/10/2023).

Penandatangan MoU dilakukan antara Bupati setempat Nanang Ermanto dengan Area Manager PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Lampung, Dede Irawan Hamzah, terkait Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Perbankan di lingkungan Pemerintah Daerah dan RSUD Bob Bazar Kalianda.

Penandatangan MoU yang dilakukan di ruang vidcon rumah dinas bupati tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup pemkab setempat.

Dede Irawan Hamzah, menyatakan kerjasama itu bertujuan BSI ikut berperan dan memberikan manfaat lebih dengan berkolaborasi pada program pemkab.

“Kehadiran Kami dengan Bank BSI Kalianda tentunya sudah beberapa kali berdiskusi dengan direktur RSUD, mengenai pengelolaan transaksi perbankan dilingkungan RSUD,” ujar Dede.

Dia mengapresiasi program pemkab yang sudah berjalan seperti program bedah rumah, penanganan stunting dan rencana pelaksanaan Lampung Selatan Expo.

Sementara, Nanang Ermanto mengatakan, kesepakatan bersama itu dijadikan pedoman kedua belah pihak untuk melakukan perjanjian kerja sama agar saling menguntungkan dan ikut membantu pembangunan.

“Intinya saya minta kesungguhan kedua belah pihak. Ada kerja sama yang baik antara BSI dengan pemerintah daerah dan OPD untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi terhadap program penyelenggaraan pelayanan perbankan,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen mengatasi permasalahan dengan lebih cepat melalui langkah-langkah dan inovasi-inovasi dan program yang tengah diterapkan

“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu menyelesaikan permasalahan,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini