Polsek Talangpadang Ringkus Residivis Pencuri 3 HP

0
182

TANGGAMUS, WARTAALAM.COM – Polsek Talangpadang ungkap pencurian dengan pemberatan di Dusun Kutadalom, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Pengungkapan setelah polisi menerima laporan korban, Muksin (44), Senin (18/9/2023). Sekira pukul 05.00 WIB, seorang tersangka masuk ke rumah korban dan mencuri tiga unit handphone senilai Rp3 juta.

Menurut Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono, pihaknya segera memulai penyelidikan intensif dan akhirnya mengidentifikasi tersangka, Yur (38).

Dari tersangka yang merupakan warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus itu turut diamankan barang bukti handphone milik korban.

“Tersangka ditangkap Jumat, 20 Oktober 2023, sekira pukul 20.00 WIB, di Pekon Gisting Bawah. Saat penangkapan, turut disita dua hand phone milik korban,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu (21/10/ 2023).

Kapolsek mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus serupa, dalam pencurian handphone pada awal 2022 dan keluar penjara Februari 2023.

“Kasus terdahulu, tersangka juga mencuri handphone di rumah tetangganya, di Pekon Banjarmanis, Gisting,” ujarnya.

Bambang mengatakan, kronologis kejadian di Dusun Kutadalom, RT 008 RW 003, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus diketahui korban setelah bangun tidur pada pukul 05.00 WIB.

Awalnya, korban melihat pintu dapur terbuka dan langsung memeriksa ke dalam rumah, ia tidak menemukan tiga handphone dengan rincian Vivo Y12s, Vivo Y1s dan Samsung Galaxy J2 yang dicarger di atas lemari plastik yang tergantung di ruang tamu.

“Menyadari telah terjadi pencurian, korban melapor ke Polsek Talangpadang. Dia mengalami kerugian sekira Rp3 juta,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka kembali dijerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman maksimal 7 tahun penjara, ujarnya.

Sementara itu, tersangka dalam keterangan mengakui perbuatannya dipicu lantaran tidak ada kerjaan guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Saya khilaf karena belum dapat kerjaan pasti, sehingga pas ada kesempatan saya ngambil hp itu,” ucapnya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini