Polsek Pringsewu Kota Ringkus Dua Tersangka Pencuri Mesin Motor Dinas Kelurahan

0
172

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Polisi menangkap dua terduga pencuri mesin sepeda motor dinas milik kelurahan di Pringsewu, HN (21), warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran dan YF (25) warga Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, kedua tersangka diringkus saat berada di wilayah Kecamatan Kemiling. Kota Bandarlampung, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 23.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Keduanya diduga telah melakukan pencurian mesin sepeda motor roda tiga Merk Jialing BE 5011 EJ yang biasa dipergunakan untuk mengangkut sampah milik Kelurahan Pajaresuk. Pencurian itu terjadi Rabu (11/10) sekira pukul 04.00 Wib.

“Saat dicuri kendaraan tersebut sedang diparkirkan pemakainya, Nur Hamid (45) di belakang rumah seorang pemilik bengkel untuk diperbaiki,” kata Kapolsek Pringsewu Kota dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2023) malam.

Modus pelaku, kata Rohmadi, melepas mesin sepeda motor menggunakan sejumlah alat mekanik yang sudah dipersiapkan kedua tersangka. Setelah dicuri, mesin sepeda motor tersebut dijual secara COD seharga Rp.200 ribu, dan uangnya habis dipergunakan untuk berfoya-foya.

Menurutnya, tersangka pencurian diduga melibatkan dua tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam penyelidikan.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami turut mengamankan sejumlah alat mekanik milik tersangka yang dipergunakan saat pencurian. Sedangkan mesin sepeda motor yang mereka curi masih dalam proses pencarian karena sudah dijual kepada seseorang yang mereka tidak ketahui identitasnya,” katanya.

Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Mereka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Keduanya terancam hukuman pidana penjara 7 tahun lamanya,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini