Terlibat Persetubuhan, Seorang Pelajar SMA Ditangkap Polsek Sukoharjo

0
158

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Seorang pemuda yang duduk di bangku SMA, MYA (18), yang beralamat di Pekon (desa) Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan melakukan persetubuhan dengan pacarnya yang masih di bawah umur, PN (16), warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, mewakilkan Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetyo mengatakan, tersangka yang masih berstatus pelajar kelas 12 SMA, diamankan polisi di wilayah Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (9/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah pihak berwenang menerima laporan orang tua korban yang tidak terima dengan tindakan tidak senonoh yang dilakukan tersangka terhadap anak perempuan mereka.

Kapolsek mengatakan, persetubuhan terjadi Sabtu (26/8/2023) di rumah seorang teman tersangka di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Tersangka diyakini telah merayu pacarnya terlebih dahulu sebelum berhubungan badan.

“Modus operandi tersangka mengajak korban ke rumah temannya. Di tempat tersebut, tersangka merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Awalnya, korban menolak, namun pelaku terus memaksa dan merayu hingga akhirnya korban terperdaya dan persetubuhan terjadi,” ujar kapolsek Sukoharjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).

Pakpahan mengatakan, kasus terungkap setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

Tidak terima, ayah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak dapat menahan nafsu.

“Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini