Bhabinkamtibmas Talangpadang dan Tim Mengevakuasi ODGJ

0
224

TANGGAMUS, WARTAALAM.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Talangpadang Bripka Meiriko, Puskesmas, dan aparatur Pekon Negeri Agung mengevakuasi seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, Senin (9/10/2023).

Warga yang mendapat pertolongan tersebut, Ariansyah, seorang buruh harian lepas asal Pekon Negeri Agung Kota, yang telah lama mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

Namun, situasi akhir-akhir ini semakin meresahkan warga sekitar karena Ariansyah sering membawa senjata tajam jenis golok dan pisau, sehingga pihak keluarga tidak mampu menanganinya.

Kapolsek Talangpadang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono mengatakan, upaya menyelamatkan warga yang mengalami gangguan jiwa itu lantaran keluarga tak lagi sanggup mengurus dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pekon Negeri Agung.

“Akhirnya sore tadi pukul 16.00 WIB, Bhabinkamtibmas Pekon Negeri Agung, serta UPTD Kesehatan Puskesmas Talangpadang dan aparatur Pekon Negeri Agung, bergerak cepat mengamankan Ariansyah,” Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Bambang mengatakan, tindakan tegas untuk membawa Ariansyah ke RS Jiwa Negeri Sakti Pesawaran guna menjalani pemeriksaan kejiwaannya.

“Hal itu merupakan langkah positif yang diambil untuk memberikan pertolongan kepada seseorang yang sangat membutuhkan perhatian dan bantuan,” katanya.

Kapolsek berharap, dengan kecepatan perawatan yang tepat, Ariansyah diharapkan pulih dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.

“Kita patut mengapresiasi kerja keras dari semua pihak yang terlibat dalam misi penyelamatan ini. Semoga kebaikan ini memberikan inspirasi bagi kita semua untuk selalu peduli terhadap sesama,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini