Empat Ustad Nasehati Tahanan Polres Tanggamus

0
133

TANGGAMUS, Wartaalam.com – Sebagai upaya mengetuk dan menyejukkan hati, empat ustad nasehati tahanan, Polres Tanggamus, di Rutan Mapolres setempat, Jumat (6/10/2023).

Keempat ustad yang memberi siraman rohani (ceramah agama), Hamdani, Anas, Yuda da Mahfud. Mereka didampingi personel piket Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

Dalam ceramahnya, ustadz Hamdani dan rekan-rekan mengajak para tahanan merenungkan ulang perjalanan hidup mereka dan memanfaatkan masa penahanan sebagai kesempatan mengubah diri menjadi lebih baik.

Ia juga menekankan pentingnya mencari maaf dari Allah SWT serta memperbaiki hubungan dengan sesama dan tidak menyerah dalam menghadapi kehidupan.

“Mungkin masa lalu kita penuh dengan kesalahan dan dosa, namun kita tidak boleh menyerah. Kita masih memiliki kesempatan untuk berubah dan meraih kebahagiaan,” ucap Hamdani.

Ceramah tersebut juga membahas nilai-nilai moral yang harus diterapkan para tahanan polisi dalam kehidupan sehari-hari.

Para ustadz menjelaskan pentingnya menjaga kejujuran dan mematuhi aturan.

Selain itu, mengingatkan para tahanan untuk mengisi waktu penahanan dengan pembelajaran, membaca Quran, dan merenung.

“Jangan biarkan masa penahanan menjadi penyesalan, tetapi jadikanlah sebagai pelajaran berharga yang membantu kita untuk melihat kebaikan yang tersembunyi di balik sebuah kesulitan,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, mengatakan, pihaknya rutin mengundang para ustad untuk pembinaan rohani dan mental para tahanan di Polres Tanggamus.

“Kegiatan rutin dilaksanakan setiap Jumat guna memberikan pemahaman kepada para tahanan,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kasi Humas berharap, melalui pembinaan rohani, tahanan yang berada di Rutan Polres Tanggamus berubah menjadi lebih baik ke depannya.

“Masa penahanan sebagai kesempatan memperbaiki individu yang lebih baik, sehingga usai menjalani vonis kelak bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini