Konflik Pengelolaan Lahan Perkebunan di Tiga Desa di Lampung Tengah Telah Berlangsung Sejak 2014.

0
225

BANDARLAMPUNG, WARTAALAM.COM – Dalam data perusahaan telah mengklaim dari 955 hektare lahan yang HGU-nya atas nama PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) hanya 60 hektare dapat dikuasai.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah memaparkan latar belakang konflik pengelolaan lahan itu telah berlangsung sejak lama.

“Ada beberapa hal yang perlu diketahui akar masalahnya sehingga terjadi konflik,” kata Umi, Senin (2/10/2023).

Mulanya lahan di tiga desa (Kampung Negara Aji Tua, Kampung Bumi Aji, dan Kampung Negara Aji Baru) itu disewa PT Chandra Bumi Kota pada 1968 selama 25 tahun hingga tahun 1993.

“Pada tahun 1981 terbit hak guna usaha (HGU) atas nama PT Chandra Bumi Kota selama 25 tahun dari tahun 1981 – 2006 di lahan seluas 807 hektare,” katanya.

Tahun 1990 PT Chandra Bumi Kota dibeli PT BSA, berikut asetnya berupa lahan singkong dan tebu.

Kemudian pada 2004, PT BSA membeli lahan di Kampung Bumi Aji dan Negara Aji Tua seluas 144,87 hektare yang diajukan HGU tahun 2005 selama 35 tahun mulai 2005 – 2040.

“Pada 2015, muncul beberapa kelompok warga yang menduduki lahan dan mengajukan gugatan,” kata dia.

Gugatan warga tersebut ditolak PN Gunung Sugih dengan putusan Nomor 27/PDT.G/2014 PN.GNS.

Masyarakat kemudian melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang tahun 2016.

Namun, upaya banding tersebut juga ditolak dengan putusan Nomor. 35/PDT/2016/PT TJK, pada Oktober 2016 dengan bunyi amar putusan gugatan banding tidak diterima (niet onvankeluk verklaard/NO).

warga lalu melakukan upaya hukum lebih lanjut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 2017.

Di tingkat kasasi, memori kasasi nomor 2012K/PDT/2017 tersebut menghasilkan putusan berupa, Pertama, menolak permohonan kasasi dan kedua, menghukum pemohon kasasi membayar perkara Rp 500.000.

Diberitakan sebelumnya, ratusan petani dari tiga kampung di Lampung Tengah berunjuk rasa di komplek DPRD Lampung.

Massa memprotes pengelolaan lahan pertanian mereka oleh PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Pantauan di lokasi, Senin (2/10/2023) siang, massa berkumpul sambil melakukan orasi terkait pengelolaan lahan tersebut.

Massa yang didominasi kaum ibu dan mahasiswa itu memprotes tindakan PT BSA yang dituduh mengambil alih lahan warga. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini