BANDAR LAMPUNG, WARTAAALAM.COM – Tekap 308 Presisi Polda Lampung menangkap dua tersangka penjual kupon judi togel di Desa Pandansari, Selatan Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Kamis (28/9/2023)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan penangkapan terhadap kedua orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, Tim Tekab 308 Polda Lampung melakukan penyelidikan sekira pukul 20.10 WIB dan mengamankan dua tersangka,” katanya.
Tim melakukan pengembangan terhadap S alias K, di Desa Podomoro Kelurahan Podomoro Kecamatan Pringsewu selaku bandar namun S melarikan diri ketika tim melakukan upaya paksa di rumahnya.
Tim membawa para terduga dan mengamankan barang bukti ke Mapolda Lampung.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka uang tunai sekira Rp.3 juta, 3 buah buku tulis berisikan angka togel, empat buah pena warna hitam dan lurik, 2 buah buku nota berisikan angka togel, 7 unit Handphone, 17 lembar kopelan kertas berisikan angka togel dan 21 lembar kopelan kertas kosong untuk para pemasang. (pon)