Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Tangkap Tersangka Curat

0
232

Tulangbawang Barat, Wartaalam.com – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung menangkap tersangka curanmor R2, berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/B/190/IX/2023/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 11 September 2023, Dengan Korban Retno Puspitasari tanggal 05 september 2023.

Kapolres setempat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, CH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar telah diungkap dan ditangkap pelaku curanmor R2 satu orang. Hasil kerja keras Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat yang telah membuahkan hasil lagi,” kata dia Rabu (13/9/2023).

“Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini. Hal ini merupakan keberhasilan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat dalam kesungguhan serta keseriusan dalam pengungkapan kasus curat dan curanmor, tetap atensi pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Tersangka, RS (24) buruh, warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat,

Kronologis kejadian, Selasa (22/8/ 2023) sekira pukul 15.30 WIB, telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa satu unit kendaraan bermotor Nopol BE 3217 ON Merk/Type Honda NC11BF1D A/T Tahun 2013 warna biru putih No.Ka : MH1JFD221DK587225 NO.SIN : JFD2E2574506 An. Indriyani yang dilakukan tersangka dengan cara masuk ke dapur dan mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut lalu menuju sepeda motor yang terparkir di teras samping dan kemudian kabur dengan membawa sepeda motor tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Tulangbawang Barat untuk ditindaklanjuti. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini