Polres Pringsewu Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba

0
474

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Polres Pringsewu, Polda Lampung menetapkan dan melaunching Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Jalan Jodipati, Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (14/9/2023).

Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba ditandai pemotongan pita dan penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pemberantasan dan peredaran narkotika.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, memandang inisiatif Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai langkah inovatif untuk mendidik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dia mengatakan, program itu merupakan bagian integral dari agenda nasional Kapolri Jenderal Sigit Listyo Sigit Prabowo untuk menciptakan Indonesia bebas dari narkoba.

Dia menggarisbawahi peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada kota-kota besar, tetapi telah merambah ke daerah pedalaman.

“Diperlukan ketahanan dari tingkat kampung dalam mengatasi masalah narkoba dengan kerjasama dan dedikasi dari seluruh lapisan masyarakat serta pemangku kepentingan,” katanya saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, Kamis (14/9/2023) siang.

AKBP Benny mengatakan, alasan pemilihan Pekon Gadingrejo Timur sebagai Kampung Bebas Narkoba karena lokasinya merupakan pintu masuk utama bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari kabupaten lain, khususnya Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah.

Dirinya berharap Kampung Tangguh Anti Narkoba diperluas ke pekon-pekon lainnya, menggalakkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengurangan penyalahgunaan narkoba, dengan mengawali pergerakan dari kampung-kampung.

“Harapannya bisa menyebar ke kampung lain agar masyarakat membantu upaya dalam rangka mencegah atau mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba dimulai dari kampung kampung,” katanya.

Hadir dalam acara itu Forkopimda Kabupaten Pringsewu, ketua BNN Kabupaten Tanggamus, ketua Pengadilan Agama, ketua Granat Pringsewu, para kepala perangkat daerah, camat. para kepala pekon, tokoh agama, tokoh masyarakat dan karang taruna. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini