Polisi Tangkap Tiga Tersangka Mengutil Pakaian

0
191

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap tiga tersangka pencurian pakaian dengan modus “mengutil” di satu toko di Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Jumat (8/9/2023) siang.

Dua tersangka ditangkap saat berupaya kabur sementara satu pelaku lain diamankan di lokasi pencurian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi membenarkan penangkapan ketiga tersebut.

Menurutnya, ketiga tersangka yang ditangkap seorang pria, Roh (30), yang bekerja sebagai sopir angkot, serta dua ibu rumah tangga EA (44) dan NS (38). Semuanya warga Kota Bandarlampung.

Kasat Reskrim mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Roh dan EA ditangkap saat melintas di Jalan Raya Gadingrejo, tepatnya di depan Polsek Gadingrejo, Jumat siang sekira pukul 14.15 WIB.

Mereka berusaha melarikan diri setelah pemilik toko mengetahui aksi mereka.

“Sementara itu, satu tersangka lain, NS ditangkap polisi di lokasi aksi pencurian tersebut, Ia ditinggalkan kedua rekannya melarikan diri lebih dulu.” ujar Iptu Al Haqqi, Jumat (8/9/2023) sore.

Penangkapan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai ada pelaku kriminal yang sedang dikejar massa setelah ketahuan mencuri pakaian di Pekon Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, yang merupakan milik korban Sahrul Rahmat (39), warga Pekon Pandansurat. Pelaku melarikan diri ke arah Pringsewu dengan menggunakan kendaraan roda empat warna hitam.

“Penangkapan berawal dari laporan warga yang direspon anggota polisi di lapangan. Mereka melakukan pengejaran dan penghadangan di beberapa tempat, akhirnya menangkap pelaku saat melintas di wilayah Gadingrejo,” katanya

Kasat menyebut, selain menangkap ketiganya, polisi juga mengamankan puluhan pakaian yang diduga hasil curian.

Selain itu, mereka juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BE 2441 BD yang mengalami kerusakan akibat terkena lemparan warga yang berusaha mengejar.

Kasat mengungkapkan ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan intensif Unit Reskrim dan kasus pencurian itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, ada indikasi ketiga tersangka terlibat dalam pencurian di tempat lain.

korban pencurian, Sahrul Rahmat (39) mengatakan, modus pelaku saat mencuri dengan berpura pura membeli pakaian di tokonya. Saat membeli para pelaku mengalihkan konsentrasi para pegawai dengan memesan berbagai ukuran yang tidak terpajang di toko.

Kemudian saat pegawai toko sibuk mencarikan pesanan, para tersangka mengambil baju lalu memasukan ke dalam mobil yang mereka bawa.

Dia mengatakan, dalam pencurian itu para pelaku mencuri empat potong pakaian seharga Rp 600 ribu.

“Beruntung aksi mereka ketahuan karyawan lalu diteriaki maling dan mereka kabur,” ujarnya (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini