Pasutri Curhat ke Polsek Pulau Panggung Terkait Garapan Lahan

0
357

TANGGAMUS, WARTAALAM.COM – Mengaku terlibat perselisihan lantaran kesepakatan garapan lahan dengan pemberi, pasangan suami istri (pasutri) curhat ke Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Dalam curhatannya, mereka mengaku ada perselisihan mengingat kesepakatan antara mereka ada waktu garapan yang belum diselesaikan, namun pemilik tanah telah mengungkitnya.

“Kami memiliki masalah yaitu perselisihan kepengurusan garapan lahan di antara kami dan pemilik tanah terkait pengurusan kebun di Pekon Tanjung Bagelung, Pulau Panggung,” kata Herwandi didampingi istrinya Suhetin pada Jumat Curhat Polsek Pulau Panggung, di Warung Barokah, Jumat (8/9/2023).

Ia menceritakan, lima tahun lalu, mereka memperoleh kesepakatan diperbolehkan menggarap sebidang tanah kawasan yang sebelumnya dikuasai atau dimiliki Merdi.

Lahan sebelumnya dalam keadaan semak belukar, terletak di Pekon Tanjung Begelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus dan menurut kesepakatan tanah tersebut akan digarap penggarap tujuh tahun dengan hasilnya diambil penggarap.

“Masalah pengelolaan muncul kali ini, sebab pemilik lahan telah mengambil lahan tersebut. Sementara kami baru lima tahun garap sehingga ada selisih dua tahun,” katanya.

Atas hal itu, Herwandi berharap, Polsek Pulau Panggung memfasilitasi keluarganya dengan pemilik lahan, sebab kebun tersebut menjadi andalan dalam menutupi kehidupan sehari-hari.

“Harapan kami ya kami masih bisa menggarap kebun tersebut, hingga selesainya kesepakatan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir menyampaikan akan berupaya membantu menyelesaikan permasalahan tersebut semaksimal mungkin.

Ketika dikonfirmasi kepada Merdi, ia memberikan keterangan yang berbeda dan dibutuhkan tindakan lanjutan sehingga memberikan solusi terbaik.

“Kami akan upayakan mediasi terlebih dahulu antara kedua belah pihak dengan melibatkan sparat pekon mengingat latar belakang tanah yang digarap yang bersangkutan berstatus tanah kawasan,” kata AKP Musakir.

Kapolsek berharap, dengan adanya program Jumat Curhat diharapkan masyarakat yang memiliki permasalahan memperoleh solusi.

“Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan secara rutin, mudah-mudahan dapat memberikan solusi terbaik kepada masyarakat dalam persoalan Kamtibmas,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini