LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ansurasta Razak beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Senin (28/8/2023).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja bupati itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, staf ahli bupati dan kepala l
perangkat daerah terkait.
Pada kesempatan itu, Ansurasta Razak menyampaikan, audiensi tersebut guna melaporkan beberapa hal terkait status tanah milik Kementerian PUPR sekarang sudah berubah status menjadi milik KPU Lampung Selatan.
“Setelah proses panjang, alhamdulillah tanah tersebut sudah alih status dari Kementerian PUPR menjadi milik KPU Lampung Selatan dan sekarang sedang dalam proses pembuatan sertifikat di BPN sehingga tanah tersebut sudah menjadi milik KPU,” katanya.
Menurut dia, ada gedung yang masih tercatat milik Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Oleh karenanya diharapkan gedung tersebut juga dapat dialih statuskan untuk KPU Lampung Selatan.
“Harapan kami pak bupati, gedung tersebut nantinya juga bisa dialih statuskan atau dihibahkan kepada KPU,” ujarnya.
Ansurasta Razak mengatakan, saat ini di beberapa kabupaten/kota telah melakukan kirab pemilu secara estafet. Di Sumatera ini ada dua lokasi yang mulai, sehingga diperkirakan Oktober nanti akan sampai di Lampung Selatan.
“Terkait dengan kegiatan ini kami mohon dukungan dari pemerintah daerah. Terkait dengan sukses gebyar dan pelaksanaannya proses kirab itu karena ini adalah pelaksanaannya kami KPU. Namun ini pesta kita bersama, untuk memeriahkan acara tersebut kami melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Nanang Ermanto mengatakan, mengenai gedung yang berbeda di area KPU akan kami lepas statusnya menjadi milik KPU.
“Mengenai soal gedung, nanti kami akan lepas untuk supaya jadi milik KPU,” ujarnya.
“Terkait dengan beberapa hal yang lainnya akan saya dan jajaran rapatkan dulu. Segera kami bahas mengenai beberapa hal yang disampaikan tadi,” tuturnya. (amar/kmf)