Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2023

0
434

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD, Senin (21/8/2023).

Raperda tersebut disampaikan Nanang Ermanto pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi di Gedung DPRD setempat.

Dalam paripurna itu, Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Pada kesempatan itu, Nanang menyampaikan, maksud dan tujuan disusunnya Raperda Perubahan APBD tersebut memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Perubahan APBD, yang meliputi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, maupun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.

Selain itu kata dia, penyusunan Raperda APBD tersebut pada hakikatnya menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja.

Perubahan APBD dilakukan pula untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal. Juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, katanya.

Nanang mengatakan, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 total Anggaran Pendapatan Daerah Rp.2.241.632.036.600,00.

Total anggaran pendapatan daerah bertambah Rp.10.425.589.531,00 bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni, tuturnya.

Menurut dia, untuk perubahan proyeksi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang sebelumnya dialokasikan Rp.2.255.503.363.600 bertambah Rp.25.171.916.531.

Dengan rincian, Belanja Operasi bertambah Rp.15.434.198.721, Belanja Modal bertambah Rp.1.618.949.266, Belanja Tidak Terduga berkurang Rp.5.541.075.736 dan Belanja Transfer bertambah Rp.13.659.844.280.

Pengalokasian anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja pemerintah daerah, arah dan kebijakan umum serta prioritas perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara eksekutif dan legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini, ujarnya.

Dia berharap, dari data-data keuangan yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Selanjutnya mohon kepada Dewan yang terhormat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Sementara itu, dari pandangan umum yang disampaikan delapan fraksi di DPRD, seluruh fraksi menyatakan bersedia untuk membahas perubahan APBD TA 2023.

Delapan fraksi tersebut, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini