Pemkab Lampung Selatan dan PTPN VII Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset

0
858

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Aset milik PTPV VII yang berada di wilayah kabupaten itu.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu langsung dilakukan Bupati setempat Nanang Ermanto dengan Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy, di ruang konferesni video di rumah dinas bupati setempat, Selasa (15/8/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Thamrin beserta para kepala perangkat daerah yang terkait dalam perjanjian kerja sama tersebut.

Nanang Ermanto menyampaikan, tujuan kesepakatan bersama tersebut dalam rangka pemanfaatan aset milik PTPN VII yang berada di wilayahnya.

“Pada intinya kerja sama ini dilakukan untuk saling menguntungkan. Sepanjang aset tersedia dan memenuhi syarat untuk dikerjasamakan serta memberikan manfaat bagi semua pihak dalam rangka pengembangan potensi daerah,” ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa objek yang menjadi kesepakatan tersebut. Di antaranya, meliputi pengembangan potensi di bidang pariwisata dan UMKM.

“Selain itu bisa juga pengembangan potensi daerah lain yang kami sepakati bersama. Intinya kami ingin kerja sama ini saling menguntungkan buat daerah dan perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, lahan milik PTPN VII yang ada di Kabupaten Lampung Selatan cukup banyak dan belum tergali potensinya.

“Semoga dengan adanya kerja sama ini lahan kami bisa memberikan manfaat bagi daerah. Sehingga, diharapkan bisa membantu pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Dia menyatakan, pihaknya tidak membatasi kerja sama tersebut. Dalam artian, PTPN VII menyerahkan sepenuhnya bentuk kerja sama tersebut kepada daerah.

“Tidak jadi soal untuk apa saja lahan kami. Asalkan intinya bisa membawa manfaat. Mau berapapun luasannya kami persilahkan sepanjang itu tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini