Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan pada Wartawan

0
769

JAKARTA, WARTAALAM.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menindaklanjuti dua laporan polisi terkait dugaan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan saat meliput Diskusi Kader Partai Golkar, di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, terjadi keributan disebabkan ada kelompok massa yang memaksa membubarkan diskusi atas Golkar itu.

“Kami tindaklanjuti. Kami sedang proses pemeriksaan,” ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Hengki Haryadi proses penanganan yang sudah dilakukan pihaknya perihal dua laporan polisi yang diterima.

Dia memastikan apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup dan sesuai dalam laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh.

Sebelumnya kepolisian kembali menerima laporan terkait dugaan intimidasi ataupun kekerasan yang dialami seorang wartawan televisi swasta saat meliput kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/ 2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., membenarkan adanya laporan yang diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Benar, laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini masih didalami,” ujar Trunoyudo kepada wartawan,

Adapun korban, Diana Valencia yang didampingi pihak dari kantornya, Idaman Putri Erwin, dan juga didampingi anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jumat ( 28/7/ 2023).

Korban membuat laporan atas perbuatan menghalang-halangi saat melakukan peliputan lantaran handphonenya dirampas dan dibanting orang tak dikenal.

Di sisi lain, laporan lain yang diterima Polda Metro Jaya yakni dilayangkan Kameramen televisi swasta bernama Janivan Prapta yang melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialaminya saat sedang meliput.

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 18.09 WIB.

Adapun penganiayaan yang dialaminya, menurut Janivan, bermula ketika sedang meliput kegiatan partai politik yang digelar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat meliput, tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan keributan.

Saat korban hendak meliput keributan itu, satu dari kelompok massa kemudian menghampiri dan memukul kamera serta dirinya. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini