Korban Tsunami di Lamsel Terima 172 Sertifikat Hunian Tetap

0
435

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Sejumlah korban tsunami Selat Sunda di Lampung Selatan, pada 2018 menerima sekira 172 Sertifikat Hak Milik Hunian Tetap (SHM Huntap).

Penyerahan sertifikat tahap pertama secara simbolis dilakukan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto, di Blok A Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin (5/6/2023).

Menurut Nanang, penyerahan 172 sertifikat itu merupakan tahap pertama dari total keseluruhan 524 Huntap yang dibangun pemerintah.



Dia mengatakan, dari 172 sertifkat Huntap yang diserahkan, tersebar di empat desa. Rinciannya, di Desa Way Muli Timur (71) Desa Sukaraja (20), Desa Rajabasa (34), dan Desa Maja (47).

“Dari 524 Huntap, alhamdulillah sekira 172 telah diberikan. Ini menjadi catatan dalam proses pemulihan pasca-bencana yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak. In syaa Allah tahap kedua ini bisa segera kami selesaikan,” katanya.

Dia berharap bantuan Huntap tipe 36 tersebut memberikan kenyamanan penerima bantuan saat dihuni bersama dengan keluarga.

Dia juga berpesan penerima bantuan menjaga sertifikat dengan baik.

“Hari ini warga sudah ada kepastian, sertifikat hak milik pribadi. Ini (sertifikat) di foto copy nanti disimpan. Jangan digadai, jangan untuk aneh-aneh. Ini sertifikat sudah sah, jangan digadaikan,” katanya.

Sementara itu, Aliyudin (36) penerima bantuan Huntap Desa Way Muli Timur menyampaikan syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah.

Dia mengatakan, bantuan tersebut bermanfaat untuknya dan keluarga.

“Alhamdulillah senang, akhirnya sudah milik sendiri. Syukur alhamdulillah sudah diusahakan sertifikatnya. Jadi kami nyaman nggak kepikiran, sudah resmi dikasih. Semoga ke depannya bisa lebih dipedulikan lagi karena disini kami kebanyakan nelayan,” tuturnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini