Bupati Nanang Ermanto Terima Audiensi LPSK Jakarta Audiensi dengan Bupati Lamsel

0
822

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menerima audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta di ruang kerja bupati setempat, Rabu (24/5/2023)

Audiensi itu bertujuan membahas masalah terkait perlindungan saksi dan korban kejahatan di wilayah Bumi Khagom Mufakat.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Jakarta Muhammad Ramdan mengatakan, LPSK merupakan organisasi yang berperan penting dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban kejahatan.

Muhammad Ramdan mengatakan, LPSK berupaya keras untuk memastikan para saksi dan korban kejahatan mendapatkan perlindungan yang layak serta mendapatkan akses ke sistem peradilan yang adil.

“Alhamdulillah hari ini kami diterima dengan baik, sebuah kehormatan dengan personel yang sangat lengkap. Tentunya niatan kami bertemu pak bupati ini tidak terlepas dari tujuan kami ingin berbagi. Karena beberapa hal fenomena kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Menurut dia, berbagai isu yang perlu ditangani segera di kabupaten tersebut.

Dia mengatakan, kekhawatirannya tentang kekurangan sumber daya dan dukungan yang dibutuhkan untuk melindungi saksi dan korban dengan baik.

“Kekhawatiran kami ada peningkatan angka, karena kejatahan seksual cukup mendominasi di Kabupaten Lampung Selatan, permohonannya itu hampir 50 perminggu. Kami merasa perlu bergandengan dengan bupati untuk bersama-sama dengan LPSK melindungi masyarakat. Kami berfokus pada perlindingan, untuk medis, psikologis, akses pendidikan mohon bisa bantu difasilitasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyambut baik dan mengapresiasi peran penting yang dimainkan oleh LPSK. Nanang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk melindungi saksi dan korban kejahatan.

“Kami menyambut baik LPSK. Lampung Selatan pintu gerbang Sumatera, penting untuk ada perlindungan. Ini keseriusan kami mengatasi persoalan-persoalan yang ada. LPSK membantu kepala daerah untuk menjamin melindungi hak-hak korban sehingga tindak kejahatan berkurang,” ujarnya.

Dia berjanji melakukan evaluasi mendalam terkait permasalahan yang telah disampaikan, untuk mendukung lembaga perlindungan tersebut.

“Saya meminta LPSK berkoordinasi langsung dengan dinas terkait guna mengambil langkah-langkah yang memastikan saksi dan korban kejahatan mendapatkan perlindungan yang optimal,” ujar dia.

Perlu diadakan kerja sama antara pemerintah daerah dan LPSK. Dengan sinergi yang kuat, dirinya yakin masalah-masalah yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban kejahatan dapat diselesaikan dengan efektif.

“Teknisnya bagaimana, permohonan kami ada LPSK di Lampung Selatan. Karena kalau mendengar dari cerita pak Ramdan tadi, memang perlindungan ini sangat penting untuk masyarakat. Beberapa kejadian yang ada, bagaimana pihak korban trauma, terutama anak kecil,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini