Elemen Lampung Timur Pertanyakan Kinerja Kepala BPKAD

0
629
Kepala BPKAD Lampung Timur Sukismanto Aji

LAMPUNG TIMUR,WARTAALAM.COM – Dua tahun Dawam Azwar Hadi (DA DI) memimpin, Kabupaten Lampung Timur, bukan semakin baik. Betapa tidak, kondisi keuangan kian memprihatinkan. Sejumlah elemen daerah itu mempertanyakan kinerja kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), organisasi beranggotakan semua suku dan etnis. Kelompok Kerja (Pokja) Revitalisasi Masyarakat Adat yang anggotanya perwakilan para penyimbang (tokoh adat-red) dari masing-masing desa se-kabupaten itu, Sopyan Subing, Jumat (10/3/2023) mengatakan, pemerintahan saat ini mestinya melaksanakan tugas dan kewajiban dengan pertanggungjawaban, bukan hanya dunia, tapi akhirat.

Menurutnya, kepala BPKAD Lampung Timur justru merupakan biang kerok dari persoalan yang terjadi saat ini.

“Kami dari FPK kecewa dengan kebijakan pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saat ini, yang hanya merolling kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR), sebab kepala Dinas PU wajib bertanggungjawab atas kinerjanya, tapi tiba-tiba dilantik menjadi staf ahli,” katanya.

Sementara kepala BPKAD selaku instansi yang menjadi obyek persoalan justru masih dipertahankan, mestinya dia (kepala BPKAD, Red) yang dirolling karena jelas-jelas tidak mampu mengelola keuangan, dan berdampak pada realisasi anggaran tak berjalan sebagai mana mestinya, dampak sampai hari ini karena biang kerok dan ulah kepala BPKAD, kata dia.

Ketua FPK itu menyampaikan harapannya terhadap pemimpin daerah Lampung Timur membuka diri dan bersedia menampung semua aspirasi dari masyarakatnya.

“Terima dan temui dong, kami masyarakat ini, dengarkan keinginan masyarakat, lalu sampaikan juga problem apa sesungguhnya yang terjadi di kabupaten ini, jangan menutup diri, dan menghindar,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022, banyak anggaran yang tidak terserap atau terealisasi, anehnya, pekerjaan dan kegiatannya telah berjalan.

Di antaranya, TA 2021 miliaran rupjah uang milik konsultan pengawas tidak terbayar. Bahkan pada TA 2022 ratusan miliar hak pihak ketiga dan aparatur dan lembaga pemerintahan desa tidak terbayarkan, ironisnya, hingga hari ini Jumat (10/3/2023) belum jelas kapan beban tahun sebelumnya itu akan terealisasi. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini