LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Gabungan Masyarakat dan elemen serta perseorangan Kabupaten Lampung Timur, dengan Koalisi Tagih Dawam Azwar Hadi ( KT DADI) 13 Maret 2023 akan menggelar aksi masa di depan kantor pemda setempat. Hal itu lantaran Pemerintahan DADI dianggap Gagal.
Aksi masa tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Timur, lantaran sampai saat ini belum juga melaksanakan kewajiban atas hak masyarakat dan lembaga desa se-kabupaten itu.
Koordinator Koalisi Tagih DADI, Purnama Hidayah kepada wartawan, Senin (6/3/2023) mengatakan, hingga saat ini Pemda Lampung Timur (Lamtim) belum juga memberikan penjelasan mengenai hak hak masyarakat, hal tersebut merupakan bukti dan fakta kegagalan pasangan
Dawam Raharjo dan Azwar Hadi (DADI).
“Sampai hari ini Pemda Lampung Timur pimpinan DADI belum juga memberikan hak-hak masyarakat, dan ribuan RT serta lembaga aparatur desa, sekarang sudah Maret, belum juga ada penjelasan kapan pemda memenuhi kewajiban atas hak-hak masyarakat itu. Di antaranya hak rekanan pada proyek APBD TA 2022. Insentif lembaga desa. Bukan hanya itu kami juga mengecam pembiaran Pemda Lampung Timur terhadap hasil pembangunan infrastruktur Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.
Menurutnya, dari pengamatan dan kajian masyarakat dan ormas beserta lembaga lainnya, Pemda Lampung Timur saat ini terkesan menutup komunikasi dengan semua pihak, terlebih kepada masyarakat.
“Saya tidak mengerti, mungkin ini bentuk kepongahan pemerintah daerah yang mengaggap masyarakat ini bodoh atau apa,” ujarnya.
“Kami yang tergabung dalam Koalisi Tagih DADI akan mengadakan aksi massa di Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (13/3/2023), kami juga membuka diri untuk semua pihak dari kalangan masyarakat Lampung Timur, baik LSM, ormas, honorer PAUD, rekanan, atau kelompok masyarakat, dan perseorangan yang ingin bergabung dan menyampaikan suaranya, atau kepada masyarakat yang merasa haknya belum dipenuhi untuk ikut bergabung,” ujar dia.
“Kawan-kawan LSM, ormas, perseorangan atau masyarakat Lamtim yang ingin bergabung dapat menghubungi narahubung kami yaitu Hefni (+62 812-7354-1619), Sukiman ( +62 812-7917-7767), Ibrahim Restusaka (+62 812-7965-4654), Diki (+62 821-7811-6879), Bambang (+62 813-7932-8632), atau langsung datang di sekber Koalisi Tagih DADI, di Desa Pasar Sukadana,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemda Lampung Timur pada TA anggaran 2022 hanya merealisasikan anggaran untuk rekanan atau pihak ketiga sekira 30 persen, dan hingga saat ini, Maret 2023 honor guru PAUD dan insentif lembaga aparatur desa pun belum dibayar.
“Insentif lembaga aparatur desa tahun anggaran 2022 sekira sembilan bulan belum juga terbayarkan,” katanya. (fir)