Jaga produktivitas, Lampung Lakukan Perluasan Lahan Pertanian

0
368
Ilustrasi - Lahan pertanian yang ada di Lampung. (ant).

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan perluasan lahan pertanian di daerah itu untuk menjaga produktivitas pertanian terutama padi.

“Dengan perkembangan zaman saat ini banyak hal yang harus diperbaiki utamanya lahan pertanian yang semakin tergerus dengan pembangunan permukiman dan jalan,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, kemarin.

Pihaknya akan terus berusaha melakukan ekstensifikasi lahan pertanian terutama sawah, untuk menjaga produktivitas pertanian di daerahnya serta menjaga fungsi hutan guna meningkatkan ketersediaan air.

“Setiap tahun sawah ini berkurang 100 hektare, bayangkan kalau sampai 20 tahun maka bisa hilang lahan pertanian kami. Sehingga saya akan terus berusaha untuk melakukan perluasan lahan pertanian di sini agar produktivitas terjaga,” katanya.

Dia mengatakan, selain memperluas lahan pertanian pemerintah daerah saat ini pun tengah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur pertanian di antaranya irigasi dan bendungan.

“Kami sedang melakukan ekstensifikasi, dan juga sedang melakukan perbaikan infrastruktur pertanian seperti pintu pengairan dan irigasi, sebab beberapa waktu lalu petani mengeluh air sawah menjadi asin dan payau jadi sedang diperbaiki. Dan bendungan seperti di Margatiga, Lampung Timur juga terus dipercepat pengerjaannya,” kata dia.

Menurut dia, dengan produksi padi sekira 3 juta ton per tahun, dan konsumsi yang hanya 1,2 juta ton maka potensi produksi padi Lampung sangatlah besar sehingga harus terus dimaksimalkan.

“Potensi ini sangat besar jadi harus dimaksimalkan dengan berbagai upaya perbaikan irigasi dan ekstensifikasi lahan. Selain itu perlu juga menjaga stabilitas harga,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah daerah telah membuat peraturan untuk melarang penjualan gabah keluar dari Lampung, serta mewajibkan petani untuk menyisihkan serta menyimpan sebagian hasil panen dalam lumbung.

“Lampung penghasil beras tapi bukan hanya untuk Lampung tetapi untuk nasional, dan padi berupa gabah tidak boleh dibawa keluar. Lalu masyarakat harus menyimpan sebagian padi di lumbung sebagai cadangan,” ujarnya.

Lampung menjadi daerah penghasil komoditas pertanian, padi yang tahun 2021 produksi padi Lampung mencapai 3,3 juta ton, dan tahun 2022 telah mencanangkan peningkatan indeks pertanaman menjadi 400.

Pada 2019, Lampung memiliki luas lahan baku sawah mencapai 361.699 hektare, sedangkan 86.000 hektare di antaranya merupakan lahan rawa yang dapat digunakan sebagai lahan pertanian. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini