LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan yang biasanya tenang, tiba-tiba gempar. Tim Densus 88 anti teror menangkap seorang warga setempat, terduga anggota jaringan terorisme.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Narasi24.id, penangkapan seorang terduga teroris itu, Selasa (7/2/ 2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Tim Densus 88 menangkap warga terduga masuk dalam jaringan Jamaah Islamiya (JI). Terduga yang diamankan IR (40).
Tim Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti berupa buku-buku tentang keagamaan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kelaten Toto mengatakan, penangkapan IR sebelum azan Subuh kemarin.
Selain seorang tersangka, Tim juga mengamankan beberapa buku tentang keagamaan, ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Menurut Toto, terduga teroris IR itu bukan warga Desa Kelaten, tetapi warga Sumatera Selatan, yang sedang berkunjung ke rumah orang tuanya.
Terduga teroris IR sudah diamankan Tim Densus 88 guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Tim Densus 88 juga mengamankan seorang terduga terorisme jaringan JI di Lampung Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan berita penangkapan tersangka berinisial AF alias B, usia 33 tahun.
“Pada Selasa, tanggal 7 Februari 2023, sekira pukul 05.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta.
Ia mengatakan, tersangka AF ditangkap di Jalan Penagan Ratu, Dusun 8 RK 02 Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
(mar)