Sekda Lamsel: Absensi Sidik Jari Tolokukur Kedisiplinan Pegawai

0
329

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemberlakukan absensi sidik jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menjadi tolokukur menilai kedisiplinan dan kinerja para aparatur dipil negara (ASN), kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) setempat Thamrin, saat menjadi pembina apel mingguan, di Lapangan Korpri, Senin (6/2/2023) pagi.

“Saya ingatkan kembali, selalu tingkatkan disiplin. Disiplin harus ditanamkan dalam diri kita. Kita tidak akan mampu meningkatkan etos kerja jika tidak mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah,” ujarnya.

Menurut dia, tingkat persentase kepatuhan ASN akan menjadi tolokukur pemberian reward and punishment, apabila capaian kepatuhannya sesuai dengan tingkat kehadiran.

“ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi. Karena kerja tidak akan maksimal dengan tingkat kepatuhan yang rendah. Keberhasilan tidak akan kita raih, mimpi jauh dari harapan, jika kita tidak punya kedisiplinan dan progres bekerja,” katanya.

Menurut Thamrin, pemberlakukan absensi sidik jari yang telah diterapkan masih belum maksimal. Walau ada peningkatan dari bulan sebelumnya.

Berdasarkan perbandingan data absensi Desember 2022 dengan data absensi Januari 2023, maka penerapan absensi sidik jari berdampak positif bagi peningkatan kedisiplinan para ASN dalam mematuhi jam kerja, tutur dia.

Dampak positif itu, kata dia, dilihat dari persentase kepatuhan absensi para pejabat pimpinan tinggi pratama terhadap ketentuan jam kerja bernilai “baik”, mencapai 80%.

Adapun, persentase absensi terbaik para pejabat administrator (eselon III) di lingkup OPD; pertama, Satpol PP dengan persentase kepatuhan 98%, kedua, BPPRD persentase Kepatuhan 95%. Dan ketiga, Dinas Perhubungan dengan persentase kepatuhan 90%.

Keempat, DPMPPTSP dengan persentase kepatuhan 90%. Dan kelima, Dinas Ketahanan Pangan dengan tingkat persentase kepatuhannya 90%, katanya.

Menurut dia mengatakan, dari seluruh data yang disampaikan, apresiasi kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator eselon III, dan pegawai di lingkup bagian yang tingkat kepatuhannya mencapai 80%.

“Tingkat kepatuhan hendaknya dapat terus ditingkatkan lagi, dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi yang lainnya. Saya juga minta kepala OPD untuk diberikan pembinaan disiplin secara administratif atau memberikan teguran tegas kepada pegawai yang kepatuhan absensi rendah, dengan tingkat kepatuhan di bawah 50%,” tutur dia. ( amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini