Pemkab Lamsel dan Kejari Teken MoU Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Bantuan Hukum

0
511

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kesepakatan antara Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dengan Kejari itu juga terkait kerja sama dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Penandatangan kerja sama tahunan itu dilakukan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia dan Kepala DPMPPTSP Achmad Herry dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, di ruang kerja Bupati, Jumat (27/1/2023).

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama turut disaksikan Bupati setempat Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran terkait.

Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, dengan penandatangan kerja sama itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Terutama, terkait penanganan di bidang hukum dan pelayanan hukum, ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya gerai pelayanan hukum Kejari Lampung Selatan di Mal Pelayanan Publik, diharapkan dapat memudahkan dan membantu warga apabila ingin konsultasi mengenai pelayanan hukum.

“Dengan adanya gerai pelayanan ini diharapkan membantu dan mempermudah masyarakat dalam segala urusan terkait bantuan hukum. Harapannya juga dapat memajukan kabupaten Lampung Selatan dalam bidang hukum,” katanya.

Sementara itu, Nanang Ermanto, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut sebagai momentum yang sangat berharga.

“Semoga dengan nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, pemerintah daerah terbantu terutama dalam bidang hukum.

Dia berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan.

“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini kualitas dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam aspek hukum dapat ditingkatkan,” kata Nanang. ( Sam /kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini