Kemendagri, Kejaksaan, dan Polri Teken MoU Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

0
281

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan kelanjutan MoU yang telah dibuat 30 November 2017. Kemudian, pada 2023 dilanjutkan untuk 5 tahun ke depan dengan beberapa poin penyempurnaan.

Kegiatan yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi itu merupakan hasil tindaklanjut dari Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia pada 17 Januari 2023.

Kegiatan itu turut dihadiri Irjen Kementerian dan lembaga, kepala daerah, unsur Kejaksaan dan Polri se-Indonesia serta seluruh inspektur provinsi, kabupaten/kota yang hadir secara offline maupun online melalui aplikasi zoom meeting.

Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi Inspektur setempat Anton Carmana mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Ruang Vidcon, rumah dinas bupati setempat, Rabu (25/1/2023).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, peran APIP penting untuk melakukan pendampingan dan kenyamanan terhadap kepala daerah dalam penggunaan APBD.

“Sehingga postur belanja daerah pun dapat terjaga dengan baik demi terwujudnya stabilitas pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujarnya.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, kata dia, diharapkan mampu mensinergikan langkah melakukan pendampingan dalam rangka percepatan belanja daerah guna menyukseskan program-program pemerintah.

“Ini peran APIP menjadi penting karena APH hanya bisa bekerja ketika ada pelanggaran-pelanggaran yang telah dibuat kepala daerah. APBD penting karena fungsinya, terjadi peredaran uang di masyarakat yang menjadi sumbangsih utama dalam pertumbuhan ekonomi,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini