Lampung Selatan 5 Besar Penerapan SPM

0
325

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi capaian kinerja pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pra Triwulan IV Tahun 2022 secara virtual meeting, (16/1/2023).

Acara yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah tersebut diikuti seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Rapat yang diikuti Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Ali tersebut selain membahas dinamika pelaksanaan SPM juga hasil pelaksanaan SPM tahun 2022.

Menurut dia, hasil rekapitulasi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kabupaten Lampung Selatan masuk 5 besar kabupaten/kota se- Indonesia dalam pengalokasian anggaran standar pelayanan minimum (SPM).

”Peringkat 1 Kabupaten Warjo, Tapanuli Utara, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Mesuji (Lampung).

Menurut dia, SPM merupakan standar pelayanan minimum yang dilakukan lingkup perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlimnas dan sosial.

“Namun perlu diketahui perangkat daerah yang melaksanakan ini lebih dari lima karena seperti trantibumlimnas mencakup subsektor BPBD dan Pemadam Kebakaran, kami perangkat daerahnya ada delapan yang menjalankan tapi urusannya ada enan karena di beberapa daerah Pemadam dan BPBD masih menjadi satu dengan PolPP sedangkan kami sudah dipecah,” katanya.

Dia mengatakan, dalam hal memberian lima terbaik provinsi dan kabupaten/kota merupakan tembusan dari wacana Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah yang akan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan berupa SPM Award.

”Tapi kategorinya belum disampaikan keoada kami namun dengan sudah masuk dalam kategori lima besar yang tertinggi mudah-mudahan menjadi tolokukur mendapatkan penghargaan tersebut,” ujarnya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini