Baznas Lamsel Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Unit Pengumpul Zakat Kecamatan

0
401

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengadakan sosialisasi dan pelatihan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, di Kantor Baznas setempat, Sabtu (14/1/2023).

Sosialisasi dan pelatihan dibuka Sekretaris Daerah Thamrin dan diikuti para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada tiap kecamatan, serta undangan terkait lainnya.

Ketua Baznas setempat Mukhlisin mengatakan, sosialisasi tersebut dalam rangka untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga melalui zakat, infaq, dan shadaqah.

Dia mengaku, sejauh ini jajaran pengawai ASN di lingkup Pemkab Lamsel yang membayar zakat infaq maupun shadaqah melalui Baznas diakui masih sangat minim.



“Dari seluruh OPD yang ada, masih beberapa OPD yang penyaluran zakatnya belum masuk di kami pak,” katanya.

Dia berharap, melalui program-program yang dimiliki Baznas bersinegeri dengan pemerintah dengan tujuan mendukung pembangunan dan kemajuan.

Sekretaris Daerah Thamrin menyambut terselenggaranya acara dengan tujuan mencapai peningkatan pemahaman zakat, infak dan shadaqah serta pengetahuan organisasi dan tata kerja UPZ yang ada.

Sebagai perpanjangan tangan Baznas, UPZ Kecamatan harus dibekali ilmu pengetahuan yang mumpuni, agar mengerti, memahami bagaimana mengelola zakat, Infaq dan shadaqah dengan baik sesuai aturan dan tuntunan, ujarnya.

Thamrin meminta, kepada Baznas untuk lebih mengembangkan lagi pengelolaan dan pendayagunaan dana zakat, infaq, dan shadaqah umat secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

Dia mengatakan, Baznas wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak dan shadakah, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada Baznas Provinsi dan bupati pada tiap periodenya secara transparan.

“Saya berharap Baznas tidak saja memberikan zakat secara konsumtif namun dikembangkan pada zakat yang bersifat produktif, dengan sistem pemberdayaan berkelanjutan sehingga nilai manfaatnya akan berdampak lebih luas untuk para mustahiq,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini