Polda Ungkap Ladang Ganja di Lampung Selatan

0
448

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – polisian Daerah Polda Lampung mengungkapkan ladang ganja yang di tanam bersamaan tanaman kacang di Kabupaten Lampung Selatan seluas 500 meter persegi.

“Ladang ganja itu berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ganja itu ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai,” kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Setiadi, di Lampung Selatan, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan komoditas kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan warga ataupun pihak aparat hukum.

Dia mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut berasal laporan warga sekitar yang curiga atas tanaman singkong yang ada di ladang Mus berbeda dengan biasanya.

“Dari laporan itu petugas langsung menuju lokasi yang dilaporkan.. Kemudian petugas juga menangkap Mus dan saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan,” kata dia.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan awal polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik Mus yang sebagian sudah siap panen.

“Posisi pohon ganja ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja Mus untuk menyamarkannya, saat ini batang ganja yang ada di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku Mus,” kata dia. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini