Pemkab dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Tandatangani Rencana Kerja Sama Penanganan Hukum

0
212

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menandatangani Rencana Kera Sama Tahunan dengan Kejaksaan Negeri setempat tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, Senin (5/12/2022).

Kegiatan di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Bupati itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, berserta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.

Adapun, penandatanganan perpanjangan Rencana Kerja Sama itu terjadi antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial dan Inspektorat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati berharap, kegiatan itu membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas. Terutama, terkait penanganan di bidang hukum.

“Saya berharap dengan adanya penandatanganan ini tidak hanya sekadar penandatanganan saja, tetapi ada tindaklanjut. Kami juga berharap ke depannya semakin banyak Surat Kuasa Hukum (SKK) yang bisa diberikan kepada kami,” ujarnya.

Selain itu, Dwi Astuti menyebut, bentuk bantuan hukum yang dapat diberikan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yaitu berupa Legal Opinion (LO).

Dia mengatakan, produk LO merupakan bantuan hukum dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat para advokat, serta dapat dipergunakan untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan hukum.

“Melalui LO ini kami bisa memberikan pendapat hukum, tidak hanya dari Kejaksaan Negeri saja tapi biasanya kami juga melalukan ekspose atau berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi kalau memang ada permasalahan yang buntu, silahkan berkirim surat ke kami dan kami akan keluarkan produk kami berupa LO,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi terjalinnya perpanjangan rencana kerja sama tersebut.

Menurut dia, kerjasama dalam bidang hukum tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah. Membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan pajak yang sudah lama menunggak.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi dan setuju karena dalam situasi dan keadaan saat ini kami perlu pemahaman supaya tidak ada miskomunikasi dan salah praduga biasanya. Kejari sudah mengadakan kerjasama yang baik untuk mengatasi permasalahan,” ujarnya. (hen/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini