Soal Perbup 40 Pemkab Apdesi Sepakat Unjuk Rasa Ditiadakan

0
809

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Rencanaunjuk rasa Asosiasi Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Timur, Senin (5/12/2022) batal digelar. Alasannya, para ketua forum kepala desa dan pemerintah kabupaten setempat telah sepakat, Sabtu (3/12/2022).

Begitu kata seorang ketua forum kepala desa Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur melalui WhatsApp nya, Hartono kepada wartaalam.com, Sabtu (3/12/2.22) petang.

“Intinya telah tercapai kata sepakat, selisih nilai insentif atau Siltap Perbup No: 2 dan Perbup No: 40 akan dianggarkan, dan dibayarkan di triwulan satu tahun anggaran 2023.

Karena sudah tercapai kata sepakat, aksi damai (5/12-2022) ditiadakan, ujar kepala Desa Tulusrejo, jetua forum kepala desa se- Kecamatan Pekalongan.

Diketahui terkait belum jelasnya polemik atas terbitnya Peraturan Bupati No: 40 atas perubahan Peraturan Bupati nomor 02 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD), yang telah merugikan ribuan aparatur pemerintahan desa yang di dalamnya RT, LPM, Linmas, dan BPD.

Melalui forum kepala desa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC Apdesi), sepakat Senin mendatang akan melakukan unjuk rasa damai di depan kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Ramainya informasi tersebut ternyata mengundang reaksi pemerintah kabupaten setempat dan mengundang semua ketua forum kepala desa se- kabupaten untuk hadir di Rumah Dinas Bupati, Sabtu (3/12/2022) siang. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini