Gubernur Lampung Dapat Penghargaan Pemenuhan Hak Disabilitas

0
266
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan perlindungan disabilitas dari Kementerian Tenaga Kerja.

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerima piagam Penghargaan Atas Upaya Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di dunia kerja inklusif dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah, menyerahkan piagam penghargaan tersebut yang diterima Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mewakili gubernur, di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Piagam penghargaan nasional tersebut dianugerahkan Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada Gubernur Lampung Arinal sebagai pembina perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas tahun 2022, sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 177 Tahun 2022, Tanggal 9 November 2022.

Menaker Ida Fauziyah, dalam kesempatan tersebut mengatakan isu disabilitas saat ini bukan hanya merupakan isu nasional.

Namun, kata dia, disabilitas menjadi isu internasional dan sebagai “cross cutting issue” yang menjadi isu prioritas pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022.

Pada kegiatan internasional itu menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities, ujarnya.

Menurut Menaker, Ida Fauziyah, Pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi.

Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah digaungkan di forum-forum internasional, di antaranya forum G20, katanya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini