Lahan Pembangunan Ruang Terbuka Publik di Lamtim Belum Tuntas

0
459

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Lahan pembangunan ruang terbuka publik (icon) Sukadana, Lampung Timur ternyata belum dibebaskan.

Pada Agustus silam Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ( Lamtim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) telah menggelar lelang atau tender pembangunan ruang terbuka publik (icon) Sukdana senilai Rp 5 miliar dan CV Pendawa menjadi pemenang tender, lantaran belum ada pembebasan lahan, hingga saat ini pembangunan belum berjalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DLHPKPP). Andi Kristanto melalui Kepala Bidang Pertanahan, Takdirullah, Selasa (1/11/2022) membenarkan perihal pembebasan lahan lokasi pembangunan icon Sukadana, saat ini sedang dalam proses.

“Perihal pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan icon Sukadana, di Desa Mataram Marga sekarang sedang dalam proses, setelah Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) nanti baru kemudian kita bebaskan,” ujar Takdirullah mewakili Andi Kristanto.

Menurutnya, dokumen perencanaan pembangunan icon tersebut sudah dibuat sebelumnya oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Timur.

“Sesuai tahapan, ketua pelaksana pembebasan lahan adalah Badan Pertanahan Daerah (BPN) Kabupaten Lampung Timur selaku ketua pelaksana pembebasan lahan, dan tinggal menunggu hasilnya, melalui tim A dan tim B, katanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini