Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lamsel Laksanakan Sidang Tera/Tera Ulang di Pasar Sidomulyo

0
398

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan giat Sidang Tera/Tera Ulang Tahun 2022, di Pasar Sidomulyo Lampung Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dengan tema “Sukseskan Kabupaten Lampung Selatan Menjadi Daerah Tertib Ukur, Satu Nusa Satu Ukuran”, Sidang tera/tera ulang diselenggarakan s dua hari, 25 hingga 26 Oktober 2022.

Hari pertama terdapat 65 timbangan yang sudah menjalani proses tera/tera ulang dari 200 timbangan yang dimiliki pedagang di pasar tersebut.

Plt.Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat Lutfhi Ari Kurniawan mengatakan, tera/tera ulang tidak hanya menyasar kepada pedagang pasar pemerintah atau swasta saja, namun seperti pabrik-pabrik, SPBU Pertamina, tol yang memiliki alat timbang manual dan analog.

Tujuannya, terpenuhi hak konsumen dan terpenuhinya perlindungan atas pengusaha dari kesalahan pengukuran timbangan yang bisa dikenakan sanksi pidana yang nantinya akan berimbas diproses secara hukum berupa sanksi pidana, kata dia.

Dia mengatakan, sanksi pidana tersebut dapat diproses ketika pengusaha atau pemilik timbangan tidak melakukan tera/tera ulang wajib setiap 1 kali dalam setahun yang hal ini juga dapat menjadi salah satu indikator dalam penilaian pemerintah daerah yang pencapaian kategori tertib ukur.

“Karena setiap melakukan tera/tera ulang timbangan akan dipasangkan segel timah dan diberikan nomor register secara resmi dengan standar nasional yang apabila ada pedagang atau pihak lainnya yang melakukan kecurangan dalam timbangnya akan langsung terdeteksi karena timbangan itu dirusak,dibuka atau di bongkar dan akan merusak nomor register tersebut,” katanya.

Pemasangan nomor register dan segel timah pada timbangan yang sudah di tera/tera ulang juga pernah Bupati setempa Nanang Ermanto dalam Jatiagung Fair.

Luthfi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
tahun 2022 tepat September 2022 telah menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam kategori Tertib Ukur pada Pasar Kalianda.

“Pada 2022 Lampung Selatan mendapatkan penghargaan kategori tertib ukur yaitu pasar Kalianda. Hal ini juga didukung dengan adanya bidang metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang memiliki fasilitas terlengkap di Provinsi Lampung,” katanya.
(hen/ari/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini