PBB Kota Metro Sulit Mencapai Target

0
637

METRO, WARTAALAM.COM – Tahun Anggaran 2022 Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Lampung mengaku sulit capai target Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Begitu setidaknya pengakuan PLT Kepala BPPRD Kota Metro kepada awak media Senin (10/10/2022).

Di ruang kerjanya, Kepala BPPRD Mirza Marta Hidayat mengaku, sulit mencapai target realisasi PBB.

Menurutnya, kesulitan mencapai target tersebut terkendala perubahan stimulus yang meningkat tajam hingga lima kali lipat karenanya, untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah setempat melalui BPPRD melakukan pengurangan, sesuai kondisi.

“Betul terkendala dari kenaikan stimulus yang mencapai lima kali lipat, untuk mengantisipasi itu maka kami lakukan pengurangan dua atau tiga kali lipat saja, meski begitu tetap berat dapat mencapai target Rp 6,3 miliar. Bisa mencapai 50 persen saja kami bersyukur,” ujarnya.

Kepada awak media PLT Kepala BPPRD Kota Metro mengaku saat ini realisasi PBB kota tersebut sampai akhir September telah mencapai Rp.2,2 miliar.

Pada bagian lain, B Hermanto, warga di wilayah Kecamatan Metro Timur, Kota Metro menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Metro atas biaya Pajak Bumi dan Bangunan.

‘Buat apa masyarakat bayar PBB, tak ada manfaat buat kami masyarakat, faktanya sampai sekarang belum ada pembangunan, jalan dimana-mana rusak belum ada perbaikan,” katanya.

Sementara aktivis muda Kota Metro Toma Alva Edison justru menilai, kinerja.

“Terkait sulit atau berat dalam pencapaian target pada penagihan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan itu tergantung kepada kemampuan pada tim tehknis, atau pimpinanya, jika dia mampu tentu banyak langkah dan upaya yang dilakukan, kan itu sudah ada anggaran untuk para petugas pemungut pajak,” katanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini